Dari jumlah itu, total pengguna hak pilih Pilgub Jatim di Ponorogo sebanyak 575.672 pemilih. Kemudian surat suara dikembalikan ada 579 lembar, serta surat suara tidak digunakan atau tidak dipakai ada 206.027 lembar.
Baca Juga :Mohamad Akhyak, Seniman asal Jombang, Menyulam Pasir Laut Menjadi Karya Seni
“Karena di Kabupaten Ponorogo ini ada pondok pesantren ya, jadi mereka yang berasal dari wilayah Jatim, pindah pilih ke sini untuk nyoblos,” terang Gaguk.
Sedangkan untuk Pilbup Ponorogo, nomor urut 1, Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur Kusumo Daru memperoleh 254.618 suara. Paslon nomor urut 2 Sugiri Sancoko – Lisdyarita memperoleh 300.790 suara.
“Sudah kami tetapkan perolehan suara, dan menunggu ada gugatan atau tidak terhitung tiga hari sejak ditetapkan. Jadi penetapan paslon terpilih ini menunggu buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) ada tidaknya gugatan yang dilayangkan, karena itu menjadi dasar untuk penetapan paslon terpilih,” ujarnya.
Baca Juga :Kebut Pencairan Bansos BLT DBHCHT, Ini Penjelasan Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung
Ia juga merinci, dari jumlah DPT Kabupaten Ponorogo yang menggunakan hak pilih untuk pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) Ponorogo sejumlah 574.157 pemilih, terinci 280.621 laki-laki dan 293.536 perempuan. Pemilih pindahan yang menggunakan hak pilih di Ponorogo sebanyak 357 pemilih.
“Lalu ada 459 pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih di Bumi Reog tercatat ada 459 pemilih. Dengan demikian, total pengguna hak pilih di Bumi Reog pada Pilbup Ponorogo sebanyak 574.973 pemilih, 19.565 di antaranya suara tidak sah,” tandasnya.



















