“Karena pelaksanaan Pilkada 2024 serentak, maka harus menunggu proses yang kita jalankan,” ucapnya.
Baca Juga :Implementasikan Pertanian Modern, Polres Trenggalek Libatkan Drone
Secara prinsip, lanjut dia, perolehan suara pasangan calon Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri sudah mewakili. Tetapi, penetapan harus menunggu sesuai prosedur hukum dalam PKPU maupun tata cara penghitungan surat suara.
Nanang Qosim menambahkan, hasil perolehan suara Paslon Bupati-Wakil Bupati Kediri nomor urut 01 Deny Widyanarko-Mudawamah sebanyak 376.770 suara sah. Sedangkan, Paslon Bupati-Wakil Bupati Kediri nomor urut 2 Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa memperoleh 489.900 suara sah.
Baca Juga :KPU Kabupaten Kediri Apresiasi Kelompok Difabel di Pilkada 2024
“Untuk jumlah suara sah ada sebanyak 866.670. Sedangkan suara tidak sah berjumlah 36.947,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.



















