Baca Juga :Partisipasi Suara Masyarakat Turun, Komisioner KPU Ponorogo: Ini Penyebabnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FS, diketahui jika FS bersikeras membantah melakukan tindakan yang menyebabkan bayinya itu meninggal dunia. Dia pun memang membenarkan jika bayinya itu lahir dalam kondisi hidup dan menangis, tetapi dirinya mengaku belum sempat menyentuh bayi tersebut.
“FS mengaku jika dirinya tidak melakukan kekerasan pada bayi perempuan tersebut. Pada saat itu dirinya juga merasa jika belum sempat menyentuh bayi itu sama sekali,” ungkapnya.
Nursaid merasa proses dalam penanganan kasus ini masih sangat panjang dan tidak mudah lantaran berkas pemeriksaan belum lengkap. Maka dari itu, saat ini pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam kasus bayi meninggal di kamar mandi usai dilahirkan ini.
Baca Juga :Gerebek Tempat Karaoke, Ini yang Diamankan Petugas Polsek Tembelang Jombang
Selain itu, minim saksi yang bisa dimintai keterangan lantaran tidak ada yang menyaksikan langsung FS melahirkan. Maka dari itu, penyidik pun masih harus mencari saksi lain untuk mengungkap pelaku kekerasan yang menyebabkan bayi malang tersebut meninggal dunia.
“Jadi prosesnya masih panjang, butuh saksi-saksi lain. Tidak cukup hanya hasil autopsi. Jika kami sudah mendapatkan perkembangan lebih lanjut atas kasus ini, secepatnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.



















