Tim gabungan terdiri dari Polres Blitar Kota, TNI hingga Satpol PP Kota Blitar. Razia itu memang rutin dilakukan, hanya saja waktunya tak tentu. Termasuk lokasinya. “Ini juga untuk menghindari kos dijadikan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Baca Juga :Diduga jadi Pengecer Togel, Lansia Warga Desda Simo Tulungagung Diamankan
Dia mengakui, sebanyak 15 pasangan tanpa ikatan sah itu ketika diinterograsi tak bisa menunjukkan surat resmi atau surat nikah. Awalnya, sempat mengelak tetapi ketika dicek tetap tak bisa menunjukkan surat sah.
Pada kesempatan itu, bukan hanya razia kos, tim gabungan juga menyasar pedagang atau penjual minuman keras atau miras. Hasilnya, tim menyita 30 liter minuman keras siap konsumsi.
Baca Juga :Tersangka Pembunuhan Keluarga Guru Ngancar Ternyata Adik Kandung, Motif Kecewa Tak Dipinjami Uang
Miras jenis arak jowo itu pun dibawa untuk diamankan. “Untuk miras ada yang disimpan di juriken ada pula dalam botol. Botolnya ada 7,” pungkasnya.



















