Blitar, SEJAHTERA.CO – Aparat gabungan Kota Blitar menggelar razia kos-kosan. Hasilnya, sebanyak 15 pasangan tanpa ikatan sah terjaring dan harus mendapatkan pembinaan dari Satpol PP Kota Blitar.
Baca Juga :Sebelum Tiga Anggota Keluarga Guru Tewas, Terjadi Cekcok Antara Yusa dan Kristina
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, razia kos digelar pada Sabtu malam Minggu (7/12/2024). Razia digelar selain karena aduan masyarakat juga dalam rangka menciptakan suasana kondusif di Kota Blitar.
“Sebanyak 15 pasangan ini bukan suami istri, namun pasangan tanpa ikatan sah. Nah, agar tak mengulangi perbuatannya, kami serahkan ke Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Komandan Regu (danru) Tim Patroli, Bripka Sigit Bahtiar, Minggu, (8/12/2024).
Baca Juga :Minimarket Kemalingan Kosmetik Senilai Rp 626 ribu, Dilaporkan Polsek Karangrejo Tulungagung
Dia mengatakan sebanyak 15 pasangan tanpa ikatan sah itu terjaring dari sejumlah kos di Kota Blitar. Di antaranya kos yang berada di Jalan Nias, kos di Jalan Legundi, kos di Jalan Ahmad Yani dan kos di Jalan Cisadane Kecamatan Kepanjenkidul.



















