Pelaku Kekerasan Santri Ponpes Mengaku Kesal Ditendang untuk Dibangun Salat Subuh, Kini Dititipkan ke Dinsos

Pelaku Kekerasan Santri Ponpes Mengaku Kesal Ditendang untuk Dibangun Salat Subuh, Kini Dititipkan ke Dinsos
Salah satu pondok di kabupaten nganjuk.

Kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc dan kelumpuhan sebagian tubuh. Korban sempat dirawat intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri sebelum akhirnya pulang pada 8 Desember 2024.

Baca Juga :Sekeluarga Diduga Keracunan Tewaskan Anak Bungsu, Korban Selamat Setelah Minta Bantuan Saudara

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban yang menguatkan adanya tindak kekerasan. Beberapa saksi juga telah diperiksa, termasuk pihak pondok pesantren dan rekan sekamar korban.

Read More

SA kini dititipkan di Shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk penanganan lebih lanjut, mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur. Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga :Pengamanan Nataru 2024 Satlantas Polres Nganjuk Siapkan Personel untuk Disebar Ke Beberapa Titik Rawan, ini Lokasinya

“Proses hukum akan terus kami lanjutkan, dengan memperhatikan hak-hak anak baik sebagai pelaku maupun korban,” pungkas AKP Julkifli.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *