Blitar, SEJAHTERA.CO – Angka jumlah perceraian di Blitar Raya masih tinggi. Yang mencengangkan, mayoritas kasus cerai adalah gugatan alias si istri menggugat cerai sang suami.
Baca Juga :Tak Kuat Menanjak, Truk Terperosok di Kali Lanang Kota Batu
Berdasarkan data di Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar, hingga penghujung 2024 atau dalam setahun ini angka perkara perceraian tembus 3.626. Angka itu memang menurun dibanding tahun 2023 lalu, sebanyak 3.773 kasus atau perkara.
Tingginya kasus perkara cerai di Blitar Raya itu menjadi atensi. “Iya setiap bulan ada ratusan perkara cerai yang masuk ke pengadilan,” kata Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar, Edi Marsis, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga :Rumah Rusak Dilanda Tanah Gerak, BPBD Trenggalek: Sebanyak 23 Warga Terpaksa Mengungsi
Dia mengatakan, dari seranngkaian tahapan, hakim pengadilan pun membuat Keputusan. Ada yang akhirnya mencabut gugatan ada pula yang akhirnya memutuskan mengakhiri biduk perjalanan rumah tangga.
Dari total 3.773 kasus perkara yang masuk selama 2024, sebanyak 3.454 perkaranya sudah diputus. Nah, jika rata-rata dalam sehari ada tiga janda atau duda baru di wilayah Blitar Raya.
Baca Juga :Mayat Wanita Penuh Luka Tergeletak di Gubuk Desa Jenggolo Kepanjen Malang



















