Kediri, SEJAHTERA.CO – Adanya surat edaran Menteri Pariwisata RI Nomor SE/1/PP.03.00/MP/2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan saat perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025 atau Nataru, Pemkab Kediri imbau pengelola pariwisata di Kabupaten Kediri dan masyarakat.
Baca Juga :Penetapan Rijanto-Beky Herdihansah Bupati Blitar Terpilih Paling Lambat Selasa 24 Desember 2024
Hal ini disikapi serius Pemkab Kediri agar warga saat wisata di Kabupaten Kediri aman saat libur Nataru dan cuaca tak menentu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin M. Ap mengatakan, surat edaran untuk pengelola tempat wisata ini untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di destinasi wisata usaha wisata secara ketat.
Baca Juga :Polres Kediri Siagakan 356 Personel dan Dirikan 5 Pos Pam untuk Operasi Lilin Semeru 2024
“Uji keamanan dan kelaikan moda transportasi, sarpras wahana wisata untuk kurangi resiko kecelakaan, seperti outbond, flying fox, bianglala, seluncuran atau permainan lainya dan ini demi keselamatan wisatawan,” ujarnya, Minggu (22/12/2024).



















