Dia mengatakan, meski ada yang pensiun, jauh-jauh hari sebelumnya pihaknya sudah antisipasi. Agar cepat tertangani, biasanya pekerjaan bisa ditangani OPD bidang pegawai yang lain. Untungnya, dalam dua tahun ini ada perekrutan tenaga aparatur sipil negara atau ASN. Seperti membuka formasi CASN hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
“Kalau PPPK sudah tiga tahun ini ada. Kalau untuk CPNS baru 2024. Ini salah satu cara untuk mengatasi pegawai yang purna,” katanya.
Baca Juga :Turunkan Dua Alat Berat, untuk Perbaikan Tanggul Jebol di Kedungsari dan Kaliboto Tarokan
Kusno menambahkan, bagi pegawai yang memasuki masa purna, beberapa bulan sebelum pensiun pihaknya sudah bertindak. Selain menyiapkan tenaga pengganti, juga memberikan pembekalan atau wawasan kepada pegawai. Dengan begitu, ketika nanti sudah tak bekerja lagi, tetap bisa berkarya, utamanya di lingkungan sekitar.
“Ada pembekalan,” pungkasnya.



















