Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo tersebut juga telah meminta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) untuk segera mengalokasikan stok vaksin PMK.
“Saya sudah minta untuk beli vaksin PMK, mana yang ada bisa kita beli, tidak bisa kalau dibiarkan terus,” tegasnya.
Disinggung soal langkah pendekatan di perbatasan antar wilayah, Kang Giri sapaan Bupati Ponorogo belum bisa mengambil keputusan. Pasalnya penyekatan tersebut perlu kajian teknis lebih jauh. Karena melibatkan antara sejumlah instasi terkait.
Baca Juga :Cegah Penyebaran PMK, DKPP Perketat Lalu Lintas Ternak di Kabupaten Kediri
“Kalau penyekatan itu masalah teknis selanjutnya, tapi kami tidak bisa melakukan sendiri. Perlu bantuan dari Polisi, TNI serta BPBD,” tutupnya.
Dari surat yang dikeluarkan Disperdagkum, tertanggal 6 Januari 2025 tersebut penutupan berlaku untuk hewan jenis sapi, sapi, domba, kerbau serta babi.



















