Batu, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kota Batu terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat melalui program perlindungan tenaga kerja. Hal ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dalam apel pagi di Balai Kota Among Tani, Senin (20/4/2026).
Program yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Kota Batu tersebut menyasar pekerja sektor informal dan kelompok masyarakat rentan.
Tercatat, sebanyak 13.590 jiwa telah mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan total nilai iuran mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Dalam sambutannya, Nurochman menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Manfaatnya besar, memberi rasa aman bagi mereka yang bekerja di sektor informal, serta melindungi keluarganya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan mampu menjamin keberlangsungan hidup keluarga pekerja apabila terjadi risiko kerja maupun musibah.



















