Baca Juga :Daging Sapi Terpapar PMK Aman Dikonsumsi, ini Syaratnya
Tahun-tahun sebelumnya, untuk distribusi pupuk subsidi saja, melibatkan sedikitnya 12 kementerian. Itu belum lagi ke gubernur hingga ke bupati atau kepala daerah. Tetapi kini, mulai dari Kementerian pertanian, provinsi dan akhirnya ke kota atau daerah yang bersangkutan.
Saat ini, lanjutnya, harga pupuk subsidi di Kota Blitar untuk jenis Urea Rp 112 ribu per sak, NPK Rp 115 per sak. Sementara pada tahun ini, Kota Blitar menerima kuota pupuk subsidi organik sebanyak 233 ton.
Sementara untuk kuota pupuk subsidi an organik sebanyak 608 ton Urea dan 471 ton NPK. Data menyebutkan, jumlah petani di tiga kecamatan di Kota Blitar di antaranya Kepanjenkidul, Sananwetan dan Sukorejo sebanyak ada 2.266 petani.
Nah, dari total petani sebanyak 2.266 itu, hanya 2.211 saja yang bisa mengakses pupuk bersubsidi. Sementara sisanya belum bisa mengakses karena belum memiliki atau belum terdaftar pada rencana definitive kebutuhan kelompok atau RDKK. RDKK ini menjadi acuan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani yang nantinya bakal mendapatkan jatah pupuk subsidi.



















