“Tidak hanya menata tetapi bagaimana kita masuk ke ruang-ruang PKL agar kesejahteraannya, tempatnya semuanya diatur dengan baik. Semata-mata demi kerapian, demi kesejahteraan dan supporting untuk kemajuan kota ini, tidak ada PKL yang dikalahkan, semuanya menang,” terangnya.
Disinggung soal lokasi mana yang akan dilakukan penataan, orang nomer satu di Pemkab Ponorogo tersebut belum bisa menyampaikan. Nantinya akan dituangkan dalam peraturan bupati (Perbup) Ponorogo.
Baca Juga :DKPP Kabupaten Kediri Tegaskan Peternak dan Pedagang Harus Miliki SKKH
“Yang penting perda jangan diputus, jangan hanya di dok lalu menjadi macan kertas yang ompong. Buat apa dibuat kan percuma, maka saya minta dikerjakan, bisa dilaksanakan biar ada pengaturan yang jelas, agar bisa menyejahterakan dan membuat Ponorogo semakin bagus,” tegasnya.
Bupati Sugiri Sancoko menjelaskan, penataan PKL nantinya juga akan dibarengi dengan pemberdayaan. Sehingga keberadaan mereka tidak hanya mampu menyajikan menu makanan maupun minuman yang enak, menarik, dengan harga murah, tetapi juga bisa mendukung kebersihan dan keindahan kota.
Baca Juga :Polisi dengan Disperta Kunjungi Pasar Hewan Kecamatan Bagor, Antisipasi Penyebaran PMK
“Jadi tidak sekedar hanya di tata, tapi perlu ada semacam langkah lanjutan termasuk kebersihan dan keindahan, kalau semua berjalan dengan sebagai mana mestinya akan berdampak pada omset pedagang,” pungkasnya.



















