Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebuah video yang diduga penggerebekan rumah kontrakan di Desa Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, viral di media sosial. Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini berlangsung Selasa (28/1/2025) malam, dimana warga mendapati tiga laki-laki dan satu perempuan berada dalam satu kamar, yang diduga melanggar aturan kontrakan.
Baca Juga :Pembunuhan Remaja Asal Sidoarjo Telah Direncanakan, Jasadnya Dibuang di Hutan Kabuh
Dalam video berdurasi 57 detik yang beredar, tampak warga setempat menginterogasi para penghuni kontrakan. Salah seorang warga yang merekam peristiwa tersebut menyebutkan bahwa mereka mendapati penghuni kontrakan menggunakan kamar secara bebas, tanpa aturan yang jelas.
“Ini di RT 3, RW 4, Desa Jelakombo. Ada laki-laki dan perempuan yang menggunakan kontrakan tidak sesuai aturan, sehingga warga melakukan penggerebekan,” ujar perekam video tersebut.
Staf Kelurahan Jelakombo, Muid, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penggerebekan dilakukan karena warga curiga dengan aktivitas di kontrakan tersebut.
Baca Juga :Kabag OPS Polres Kediri Kota Naik Pangkat Setelah Puluhan Tahun Berdinas
“Benar, kejadian itu terjadi di rumah kontrakan RT 3, RW 4. Modusnya, seseorang menyewa kontrakan, lalu dikontrakkan lagi ke orang lain,” ujar Muid saat ditemui di kantor kelurahan, Jumat (31/1/2025).
Ia menjelaskan, warga sebelumnya melihat adanya kejanggalan di kontrakan itu, terutama terkait keluar-masuknya pasangan muda-mudi. Informasi ini juga diperoleh dari Bhabinkamtibmas setempat.



















