In Absentia, Satu Personel dapat PTDH

Kapolres Kediri Kota saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (sejahtera.co)

“Itu mulai proses panggilan Tim Badan Penyelesaian Permasalahan Anggota  Polres Kediri Kota dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” katanya.

Bramastyo Priaji mengajak, agar hal tersebut diambil hikmah dan pelajaran  sebagai introspeksi diri dan cerminan. Dirinya meminta supaya berusaha menjadi pribadi lebih baik dalam menjalankan secara profesional sesuai peraturan yang berlaku

Ia berharap tidak ada lagi personel Polres Kediri Kota yang melakukan pelanggaran sampai semua dengan berat hati, melepas salah satu untuk keluar dari institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukanya.

Read More

Baca Juga :Sebanyak 63 Ekor Sapi di Kota Batu Terjangkit PMK

“Mari kita doakan saudara M. Indi Kastama kedepan dapat berprilaku lebih baik, sehingga menjadi orang lebih sukses dalam berkeluarga maupun di tengah masyarakat,” ucapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *