“Itu mulai proses panggilan Tim Badan Penyelesaian Permasalahan Anggota Polres Kediri Kota dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” katanya.
Bramastyo Priaji mengajak, agar hal tersebut diambil hikmah dan pelajaran sebagai introspeksi diri dan cerminan. Dirinya meminta supaya berusaha menjadi pribadi lebih baik dalam menjalankan secara profesional sesuai peraturan yang berlaku
Ia berharap tidak ada lagi personel Polres Kediri Kota yang melakukan pelanggaran sampai semua dengan berat hati, melepas salah satu untuk keluar dari institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukanya.
Baca Juga :Sebanyak 63 Ekor Sapi di Kota Batu Terjangkit PMK
“Mari kita doakan saudara M. Indi Kastama kedepan dapat berprilaku lebih baik, sehingga menjadi orang lebih sukses dalam berkeluarga maupun di tengah masyarakat,” ucapnya.



















