Kediri, SEJAHTERA.CO – Kabar gembira bagi pengecer LPG Bersubsidi. Pemerintah kembali mengizinkan pengecer menjual LPG bersubsidi lagi dengan maksud memudahkan konsumen untuk bisa membeli dan mendapatkan gas 3 kilogram dengan mudah dan cepat untuk kepentingan rumah tangga.
Baca Juga :In Absentia, Satu Personel dapat PTDH
Untuk penjualan di pengecer gas tentu masih dalam jumlah terbatas dan sesuai instruksi pusat boleh namun hanya 10 persen saja. Tentu pengecer koordinasi dengan pangkalan tentang ada batasan gas pengecer dari pangkalan.
“ Ada kebijakan baru dari pemerintah, pengecer gas boleh jualan gas lagi. Namun pengecer harus koordinasi dengan pangkalan terkait jumlah kuota gas untuk pengecer. Karena setiap pangkalan berbeda berikan jumlah gas ke pengecer,” katanya.



















