Blitar, SEJAHTERA.CO – Ada saja ulah pelaku kriminal untuk mengelabuhi petugas agar barangnya sampai ke sasaran. Salah satunya dengan memodifikasi narkoba dicampur dengan makanan siap santap.
Itu yang baru saja dibongkar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar. Rumah para tahanan dan warga binaan di timur Alun-alun Kota Blitar itu baru saja menggagalkan rencana memasukkan narkoba ke lapas.
Caranya dengan memasukkan serbuk yang diduga pil dobel L yang sudah ditumbuk dan dimasukkan ke sambal tempe kering.
Baca Juga :DP2KBP3A Kabupaten Kediri Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Anak yang Ngamen Bersama Orang Tuanya
“Iya kami bisa menggagalkan. Kami juga sudah meminta keterangan warga binaan yang bersangkutan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, Kamis (6/2/2025).
Romi mengatakan ihwal pengungkapan percobaan berawal ketika petugas curiga dengan keberadaan makanan yang dibawa pengunjung.
Setelah dibuka dan dicek curiga dengan bentuk makanan yang dibungkus plastik itu. Petugas tak berhenti. Untuk membuktikannya akhirnya petugas mencicipi.



















