Baca Juga :Awal Tahun Bulog Ponorogo Serap 2.000 Ton Beras Milik Petani
Nah ternyata setelah dicicipi petugas merasakan ada yang aneh. Selain merasa melayang mulut terasa haus. “Dari situlah kami menelusuri hingga akhirnya mencurigai jika sambal kering tempe itu diduga narkoba,” katanya.
Akhirnya petugas menelusuri. Diketahui kering tempe itu milik warga binaan berinisial S. Barang itu dikirimkan oleh istri Sp pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Ditelusuri lagi si S ini mendapat barang dari orang yang mengaku bernama B. Si warga B ini meminta istri warga binaan untuk mencampur bubuk itu ke dalam masakan olahan kering tempe. “Nah selanjutnya barang dikirim ke dalam Lapas Blitar,” katanya.
Baca Juga :Pedagang Asongan Berkebutuhan Khusus Tewas Ditabrak, Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka
Agar tak terbongkar, kering tempe yang sudah ada serbuk dibungkus plastik kecil-kecil. Belum sempat dinikmati, keburu terbongkar.
Yang membuat miris, pengakuan warga binaan yang menerima kiriman, rencananya bakal dijual ke warga binaan lain. “Untuk saat ini, kasusnya sudah kami laporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.



















