Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Proses pencairan dana desa (DD) tahap pertama di Tulungagung telah selesai dilakukan pada bulan Januari 2025 kemarin.
Bahkan atas capaian realisasi DD ini, Kabupaten Tulungagung mencapai peringkat lima besar di Provinsi Jawa Timur maupun secara nasional.
Plt. Kabid Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Yuniarko mengatakan, alokasi DD di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2025 ini mencapai senilai Rp 2.55 miliar.
Baca Juga :Selesaikan Administrasi, Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung: Pantai Popoh Bakal Dibangun SPBN
Dimana alokasi DD yang tersedia itu bisa dicairkan oleh masing-masing dari 257 desa di Kabupaten Tulungagung melalui dua tahap pencairan DD.
Diketahui, untuk tahap pertama pencairan DD itu, bisa dicairkan sebanyak 60 persen terlebih dahulu dari total alokasi DD yang tersedia pada tahun 2025 di Tulungagung.
Kemudian sisanya sebanyak 40 persen baru bisa dicairkan pada tahap kedua proses pencairan alokasi DD yang akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
“Pencairan DD tahap pertama itu sebanyak 60 persen, dengan tenggat waktu mulai bulan Januari 2025 sampai dengan Mei 2025. Berarti 60 persen dari alokasi DD senilai Rp 2.55 miliar itu mencapai Rp 1.53 miliar yang bisa dicairkan pada tahap pertama,” kata Wahyu Yuniarko, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga :Oknum Wartawan Kena OTT, Kapolres Batu: Diduga Melakukan Pemerasan Salah Satu Pondok



















