Ditambahkan Tutik, pemeriksaan hewan juga dilakukan, jika ada satu ternak sapi terdeteksi terpapar pmk maka sapi tersebut tidak diperbolehkan masuk pasar dan lebih baik dibawa pulang dulu untuk karantina.
Boleh dibawa ke pasar hewan jika sapi sudah benar benar sembuh. Jika dipaksakan masuk pasar akan terjadi penularan ke hewan lainnya.
“Ini bagian prosedur penanganan PMK di pasar hewan. Karena penularan PMK terhitung cepat. Kita saat ini adakan percepatan penanganan PMK secara menyeluruh di Kabupaten Kediri agar kondisi ternak sapi sembuh dan sehat dan memudahkan pedagang melakukan transaksi,” katanya.



















