Sebanyak 300 pedagang itu, bukan hanya memfasilitasi pelaku UMKM, tetapi juga berbagai wahana permainan anak. Dengan begitu, keberadaan pasar malam di Alun-alun Ponorogo itu bisa dijangkau semua kalangan.
“Jadi ada yang jualan makanan minuman, kerajinan, pakaian, maupun ada wahana permainan anak,” papar Okta.
Baca Juga :Sebelum Pelajaran Dimulai, Siswa SMA Darma Wanita 1 Pare Boarding School, Salat Duha Berjamaah
Disinggung soal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Disperdagkum Kabupaten Ponorogo menerapkan sistem sewa lapak selama berlangsungnya pasar malam. Adapun tarifnya disesuaikan dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo, yakni Rp1.500 per meter per hari.
Sedangkan ukuran lapak yang tersedia berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan pedagang.
“Kebutuhan setiap pedagang atau pemilik wahana berbeda, ya itu menyesuaikan saja tapi untuk lapak terkecil ukurannya 2 meter x 2 meter,” pungkasnya.



















