Pemkab Blitar Anggarkan THR Rp 48,3 Miliar, Puluhan Ribu ASN Tinggal Tunggu Regulasi

Pemkab Blitar Anggarkan THR Rp 48,3 Miliar, Puluhan Ribu ASN Tinggal Tunggu Regulasi
Ilustrasi

Blitar, SEJAHTERA.CO – Meski aturan soal tunjangan hari raya atau THR belum turun, Pemkab Blitar sudah Bersiap diri. Pemkab Blitar setidaknya menganggarkan dana Rp 48,38 miliar untuk memberi THR kepada aparatur sipil negara atau ASN.

Puluhan miliar itu digelontorkan kepada sedikitnya 10 ribu ASN yang tersebar di sejumlah organisaasi perangkat daerah atau OPD.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto. Dirinya mengakui tahun ini pihaknya sudah menganggarkan dana untuk THR.

Read More

Baca Juga :BPIH Ratusan CJH Kabupaten Blitar Belum Dilunasi, Ini Penyebabnya

“Tetapi untuk jelasnya soal THR, kami masih menunggu dari pemerintah pusat,” katanya, Jumat (07/3/2025).

Dia mengatakan besaran THR yang bakal diterima nantinya, meliputi beberapa item. Di antaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Nah, jika dihitung dengan jumlah ASN sebanyak 10.228 di lingkup Pemkab Blitar, uang yang dianggarkan tembus hingga Rp 48,3 miliar lebih. Sebanyak 10.228 itu rinciannya 5.796 aparatur sipil negara atau PNS.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *