Baca Juga :Hujan Deras Tak Kurangi Antusias Warga Ikuti Acara Buka Bersama Mas Bup
Surat pernyataan itu di antaranya bertanggungjawab penuh atas unggahan video klip Cinta dan menyadari bahwa konten tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan sejarah serta norma kesusilaan di masyarakat.
Kedua menurunkan video klip Cinta di semua kanal media digital dalam waktu maksimal 2 x 24 jam. Dan ketiga pihak manajemen beserta artis menyampaikan permintaan maaf secara publik melalui media massa dan digital dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.
Sebelumnya, Perpustakaan Nasional Proklamator Bung Karno Blitar dalam beberapa hari ini menjadi buah bibir. Ini menyusul dijadikan sebagai lokasi pembuatan klip Mala Agatha bertajuk Iclik Cinta yang menjadi rasan-rasan karena lagunya kurang mendidik itu.
Akibatnya, sejumlah elemen masyarakat pun geram. Bahkan, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengecam dan akan mengadukan penggarap video ke kepolisian terkait adanya sebuah lagu dengan judul “iclik cinta”.
Baca Juga :Warna Pendapa Kabupaten Blitar Bernuansa Baru “Putih”, Seiring Adanya Bupati Baru
Pasalnya, dinilai tak senonoh dan parahnya, video klip lagu tersebut mengambil latar di kawasan Makam dan Perpustakaan Bung Karno yang diunggah di platform Youtube.
Ketua DPC GMNI Blitar Vita Nerizza Permai mengatakan jika hal tersebut tidak hanya mencemari kesakralan makam Bung Karno, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai Sejarah dan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.



















