Operasi Pekat Semeru 2025, Perjudian dan Peredaran Miras Masih Dominan di Polres Nganjuk

Operasi Pekat Semeru 2025, Perjudian dan Peredaran Miras Masih Dominan di Polres Nganjuk
Suasana konferensi pers ungkap kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Polres Nganjuk. (muji/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Usai sudah Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Nganjuk dan polsek jajaran, dari 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025.

Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini, Polres Nganjuk dan polsek jajaran mengungkap total kasus yang diungkap sebanyak 148 kasus, yang terbagi 13 kasus TO, dan 135 non-TO. Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 159 orang.

Peningkatan pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 oleh personel Polres Nganjuk, dan polsek jajaran mendapat apresiasi dari Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro.

Read More

“Kami berikan apresiasi terhadap para polsek jajaran yang banyak mengungkap kasus penyakit masyarakat atau pekat dalam operasi,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro saat konferensi pers, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :Nahkoda TP-PKK Kota Kediri Berganti, Wujudkan Keluarga Semakin Berkualitas, Mandiri, dan Berdaya bersama Mbak Vinanda – Gus Qowim

Adapun rekapitulasi hasil Operasi Pekat Semeru 2025, data ungkap kasus Target Operasi atau TO, total kasus TO yang terungkap ada13 kasus, dengan jumlah tersangka TO ada 15 orang

“Rincian kasus TO meliputi, judi konvensional ada 6 kasus, judi online 2 kasus, prostitusi konvensional 4 kasus, pornografi online 1 kasus, dan narkoba 2 kasus,” papar AKBP Siswantoro.

Rinciannya, Polres Nganjuk mengungkap 2 kasus prostitusi, 7 kasus judi, dan 2 kasus narkoba Sementara polsek jajaran yang mengungkap TO, Polsek Sawahan 1 kasus narkoba, Polsek Bagor 1 kasus prostitusi, Polsek Kertosono 1 kasus pornografi, 1 kasus narkoba, dan Polsek Warujayeng 1 kasus premanisme.

“Sementara, data ungkap non-target operasi atau non-TO, terungkap 135 kasus, dengan jumlah tersangka 144 orang,” lanjut Kapolres Nganjuk.

Baca Juga :Pemerintah Kaji Peluncuran Sekolah Rakyat di Jatim, Ini Kata Menteri Sosial

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *