Batu, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan kecuangan takaran minyak goreng merek “Minyakita” kemasan 1 liter sampai hari ini belum ditemukan di Kota Batu.
Hal ini diketahui saat tim gabungan dari Polres Batu dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu melaksanakan sidak di Pasar Induk Among Tani Kota Batu dan Distributor minyak goreng CV Atom di wilayah Desa Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu, Selasa (11/3/2025).
Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata mengatakan, sidak minyak goreng berbagai jenis salah satunya yang lagi ramai yakni Minyakita tersebut untuk menyikapi maraknya isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan keterangan yang tertera pada kemasan.
Baca Juga :Empat Bumdes Jadi Suplier Dapur MBG, Ini Kata Kabid Ketahanan Pangan dan Lingkungan DPMD Tulungagung
“Dari hasil sidak ini kami melakukan uji takar tera juga baik minyak goreng berbagai merek yang reffil atau botol isi 1 literan, hasilnya hampir semua sesuai dengan takaran, hanya ada satu yakni minyakkita botol merk Rizqi dari Karanganyar Jawa Tengah yang setelah diuji tera tidak penuh dan selisih kekurangan 10 Mililiter atau tidak sesuai dengan ukuran yang dijual, tentu ini dampaknya ke masyarakat karena tidak sesuai dengan ukuran kemasan yang tertera,” ungkapnya, Selasa (11/3/2025).
Dikatakan juga jika untuk uji tera yang dilakukan tim gabungan ini mengambil sampel 3 merek minyak goreng.
“Sementara kita cek di Pasar Induk Among Tani, dari 3 merek tersebut, hanya satu saja yang uji teranya kurang ,untuk lainnya sesuai,tentu saja nanti akan kita cek juga di distributor yang ada di Kota Batu,” urainya.
Baca Juga :Ungkap Kasus Bullying Pelajar di Blitar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Terduga Pelaku



















