Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Baru-baru ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan nota dinas pelarangan wisuda/purnawiyata pada SMA, SMK dan SLB.
Merespon nota dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Tulungagung sepakat untuk tidak menggelar wisuda/purnawiyata tahun ini.
Ketua MKKS SMA se-Tulungagung, Agus Sugiarto mengatakan, nota dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu sudah diedarkan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Sesuai pengantarnya, nota dinas ini dikeluarkan untuk menjaga kondusifitas dan ketenangan dalam pelaksanaan pendidikan.
Baca Juga :Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Goa Pletes Sumawe Malang
Pada intinya, dalam nota dinas tersebut dijelaskan jika fenomena dan budaya wisuda/purnawiyata ditiadakan, dan setiap sekolah tidak boleh menggelar kegiatan itu dengan alasan apapun.
Namun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengganti istilah wisuda/purnawiyata diubah dengan hanya kelulusan saja.
“Intinya untuk kegiatan wisuda dan purnawiyata ditiadakan. Dengan alasan apapun sekolah memang tidak boleh melakukan kegiatan itu,” kata Agus Sugiarto, Rabu (12/3/2025).
Selain pelarangan kegiatan wisuda/purnawiyata, ungkap Agus, pada nota dinas tersebut juga diterangkan jika kegiatan kelulusan sebagai pengganti wisuda/purnawiyata tidak boleh dilakukan diluar lingkungan sekolah.
Namun setiap sekolah tetap bisa melakukan pelepasan siswa kelas XII selama tidak membebani.
Dengan begitu, pelepasan siswa kelas XII diharapkan dilakukan dengan inovasi dan kreativitas masing-masing sekolah, dengan tidak membebani biaya terhadap siswa maupun wali murid.
Baca Juga :Rumah Warga Ngasem Terbakar, Tiga Unit Damkar Diterjunkan untuk Padamkan Api



















