“Diduga kecelakaan akibat human erorr, sehingga terjadi saling tabrak depan,” tegasnya.
Kerasnya benturan membuat kedua korban mengalami luka parah di sejumlah anggota tubuh. Korban PRA mengalami patah tulang, robek pada bagian kepala, serta mulut dan telinga mengeluarkan darah.
Sedangkan, korban RAS mengalami luka tangan kanan lecet, kepala robek, keluar darah dari lubang hidung mulut dan telinga serta perut robek.
Baca Juga :Ekonomis dan Multifungsi, Tas Anyaman Plastik dari Jombang Masih Diminati hingga Kini
“Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dialami pasca-kecelakaan,” pungkasnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut ditangani unit Satlantas Polres Ponorogo. Sedangkan kedua jasad korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.



















