Kediri, SEJAHTERA.CO – Adanya kekurangan minyak goreng ukuran satu liter pada merek Minyakita yang beredar di pasar, disikapi serius petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Kediri.
Didampingi petugas Polres Kediri Kota dan Polsek Mojo, petugas Disdagprin Kabupaten Kediri lakukan penulusuran info terkait Minyakita yang dikatakan ukurannya kurang pas.
Kepala Disdagprin Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih melalui Tria Setyoningsih Kepala Bidang (Kabid) UPT Metrologi Legal Disdagprin Kabupaten Kediri menjelaskan, pihaknya secara bersama telah melakukan pantauan dan hasil pengawasan Minyakita di Pasar Mojo dengan menggunakan alat standar metrologi yang sudah terverifikasi memenuhi syarat semua dengan uraian terpenting.
Baca Juga :Petugas Polsek Kandat Beri Ceramah Siswa SD yang Ikuti Pondok Ramadan



















