Blitar, SEJAHTERA.CO – Bulan Ramadan harusnya semakin rajin ibadah dan berbuat baik. Tetapi itu tak berlaku bagi MSR (56) warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ini.
Pria yang rambutnya sudah beruban itu nekat menggasak amplifier milik masjid. Nah yang membuat geregetan, masjid yang dibobol itu adalah masjid yang kerap digunakan dirinya untuk beribadah.
Akibatnya, MSR pun harus meringkuk di tahanan Polres Blitar. Sejumlah barang bukti disita, mulai amplifier hingga obeng untuk membobol.
Baca Juga :Kecanduan Foya-foya, Pria di Ponorogo Harus Berlebaran di Penjara, ini Kasusnya
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan MSR ditangkap usai membobol Masjid Al Iklhash di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.



















