Saat itu polisi menerima laporan jika takmir masjid merugi karena perangkat elektronik berupa mixer amblas dicuri. Akhirnya polisi pun melakukan penyelidikan. “Berdasar ciri-ciri akhirnya kami bergerak dan menangkap tersangka,” katanya.
Di hadapan polisi, tersangka menjelaskan pencurian mixer itu dilakukan dengan cara merusak kaca ventilasi. Selanjutnya masuk ke ruang imam dan menggasak mixer.
Baca Juga :Info Para Pencari Kerja, PT HM Sampoerna Butuh 1.400 Tenaga Baru
Puas membobol masjid, kabur dengan barang curian. Belum sempat menikmati hasil penjualan, keburu tertangkap polisi.



















