Baca Juga :Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Polres Nganjuk Bagikan Rompi Keselamatan Mudik Aman, Keluarga Nyaman
Sedangkan untuk proyek perbaikan pada jalan Selingkar Wilis di Tulungagung, sayangnya juga terpaksa masih harus ditunda akibat kebijakan itu.
“Adanya kebijakan refocusing anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membuat kami harus lebih selektif dalam menentukan alokasi dana,” ungkapnya.
Perlu diketahui, bencana yang terjadi pada pertengahan Desember 2024 kemarin menyebabkan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Tulungagung mengalami kerusakan.
Pemkab Tulungagung sempat mengajukan bantuan dana BTT kepada Pemprov Jatim, namun saat ini tidak ada satupun yang disetujui.
Baca Juga :Perekonomian di Nganjuk Semakin Melemah Turun 0,5 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Salah satu infrastruktur yang terdampak adalah jalan di Mojogitik, yang merupakan akses utama distribusi susu dari Kecamatan Sendang ke pabrik pengolahan di Pasuruan.
Kerusakan jalan tersebut menyebabkan peternak mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.



















