“Miras ini kami sita dari sejumlah kios. Kami musnahkan di hadapan forkopimda,” katanya.
Dia menambahkan, untuk knalpot brong yang dimusnahkan juga hasil dari Razia yang gencar dilakukan dalam beberapa minggu ini.
Para pengendara yang kedapatan memasang knalpot brong juga ditilang. Sementara knalpot brong disita. Knalpot dianggap meresahkan dan kerap identik dengan balap liar.
Baca Juga :Polisi Ungkap Kasus Sabu-sabu di Blitar yang Dikendalikan PMI dari Taiwan
Pada kesempatan itu juga, pihaknya meminta masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan. Utamanya di jalan raya. Polisi tak segan menilang jika tetap nekat melanggar aturan lalulintas.



















