Blitar, SEJAHTERA.CO – Ribuan minuman keras atau miras dan knalpot brong dimusnahkan Polres Blitar Kota. Barang bukti itu merupakan hasil operasi atau Razia mulai Februari hingga Maret 2025 ini.
Pemusnahan digelar di utara Taman Pecut di Jalan Merdeka Kota Blitar. Untuk minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas mesin berat, sementara knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong.
“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak main-main dengan knalpot brong. Ada ratusan yang kami sita dan hari ini kami musnahkan dengan cara dipotong,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga :Menteri KKP Kunjungi Pasar Legi Ponorogo, Bahas Swasembada Garam
Dia mengatakan, jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 3 ribu botol dengan berbagai kemasan. Ada yang dikemas di botol ada pula di kemasan air mineral. Sebagian besar adalah miras racikan atau yang biasa disebut dengan arjo alias arak jowo.



















