Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar mengungkap kasus narkoba yang dikendalikan pengedar yang yang juga pekerja migran Indonesia (PMI) berada di Taiwan. Tiga tersangka yang ikut terlibat diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, pengungkapan kasus narkoba itu berkat laporan dari masyarakat. Bahwasanya ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu atau SS.
“Berbekal informasi itu, kami pun menelusuri. Hingga akhirnya tiga tersangka kami amankan. Diketahui ternyata peredaran narkoba ini dikendalikan pekerja migran Indonesia atau PMI di Taiwan. Inisial F, dalam waktu dekat kami akan tangkap,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga :Emoh Belikan Arak, ABG di Blitar Dikeroyok Tiga Rekan di Dalam Rumah
Dia mengatakan, tiga tersangka yang sudah diamankan yakni DS alias Slowok (23) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan, Bakung, Kabupaten Blitar.
Ada juga ATS alias Sebul (28) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. Ada pula AJH (230 warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.



















