Kediri, SEJAHTERA.CO – Moh Arifin (44) warga Desa Mojoagung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk harus berurusan polisi. Pasalnya, lelaki yang tinggal di Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang terhadap temannya.
Baca Juga :Pemkab Ponorogo Targetkan Panen 76 Ribu Hektare, Optimis Capai Surplus Beras
Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui Sugeng Wibowo (45) asal Dusun Balong, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri mengalami luka-luka.
Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi mengatakan, peristiwa itu bermula pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban bersama pelaku dan sembilan temannya meminum minuman keras jenis kuntul di warung Dusun Balong, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem.
Kemudian, korban dengan pelaku tiba-tiba adu mulut yang tidak jelas karena kondisinya sama-sama terpengaruh minuman keras.
Baca Juga :Selepas Lebaran, Harga Cabai Rawit di Pasar Mojo Kediri Naik, Cabai Kriting Turun
“Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi Budi Hariyono mengantar pulang pelaku ke rumahnya di Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren. Setelah itu saksi kembali ke warung,” jelasnya, Senin (7/4/2025).
Menurut Heri, sekitar pukul 17.30 WIB pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis mandau di rumahnya yang kemudian dimasukkan ke dalam pakaiannya dengan posisi pegangan berada di atas dan ujungnya sampai bawah masuk ke dalam celana.
Selanjutnya, pelaku keluar rumah mengendarai sepeda motor dengan tujuan untuk mencari keberadaan korban.



















