Hendak Diterbangkan, Polisi Amankan 6 Balon Udara di Jogoroto

Hendak Diterbangkan, Polisi Amankan 6 Balon Udara di Jogoroto
Balon udara diamankan saat hendak diterbangkan. Balon berpotensi mengganggu penerbangan dan listrik PLN. (istimewa)

Djulan menambahkan, penindakan ini turut melibatkan PLN ULTG Mojokerto untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap jaringan transmisi listrik.

Baca Juga :Pelaku Pembacokan Diburu, Kasi Humas Polres Nganjuk: Korban Kritis

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memerintahkan seluruh kapolsek di jajaran Polres Jombang agar menggelar razia balon udara di wilayah masing-masing.

Read More

Penertiban dilakukan bersama tiga pilar—Polri, TNI, dan pemerintah desa—dengan menggandeng tokoh masyarakat untuk memberi edukasi tentang bahaya balon udara.

“Langkah ini bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman di tengah tradisi lebaran,” jelas Ardi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :Puluhan Calon Penumpang Balik Gratis di Kabupaten Tulungagung Tak Terakomodasi

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara secara sembarangan. Terlebih tanpa izin resmi, karena risiko yang ditimbulkan sangat besar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *