Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Minat investor dalam mendirikan minimarket berjejaring di Kabupaten Tulungagung rupanya sangat tinggi. Ini terbukti dengan adanya ratusan minimarket berjejaring.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung sendiri masih harus terus mengawasi operasional minimarket berjejaring lantaran mereka harus bekerja sama dengan pelaku UMKM.
Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Siti Mahmudah mengatakan, pihaknya mengakui jika keberadaan minimarket berjejaring terus bertambah.
Pasalnya, di tahun 2024 kemarin terdapat empat unit minimarket berjejaring baru di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Kediri Akan Dilanjutkan Selepas Lebaran
Sedangkan di tahun 2025 ini, masih belum ada izin yang masuk terkait dengan penambahan operasional minimarket berjejaring lagi di Kabupaten Tulungagung.
Secara keseluruhan, sampai saat ini terdapat 178 unit minimarket baik itu minimarket berjejaring, maupun minimarket koperasi atau UMKM.
“Ada dua jenis minimarket, yakni minimarket berjejaring maupun minimarket yang dikelola oleh koperasi, totalnya saat ini ada sebanyak 178 unit yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung,” kata Siti Mahmudah, Selasa (8/4/2025).
Secara rinci, ungkap Siti, keberadaan minimarket berjejaring di Tulungagung ada sebanyak 159 yang terdiri dari Indomaret 90 unit, Alfamart 63 unit, dan Alfamidi 6 unit.
Baca Juga :Bupati Ponorogo Ingatkan ASN Jangan Bolos Atau Terlambat
Selain itu, ada pula minimarket koperasi/UMKM 19 unit yang terdiri dari Indomaret UMKM 8 unit, Alfamart koperasi 3 unit, dan non-jejaring 8 unit.



















