“Kewenangan pemberian sanksi itu diberikan ke masing-masing OPD. Tapi alhamdulillah di Ponorogo tidak terjadi lebih dari itu, yang bolos juga nihil,” tegasnya.
Namun demikian, dari hasil evaluasi yang dilakukan ada 11 ASN yang tidak masuk. Mereka diketahui telah mengajukan cuti sebagai salah satu hak ASN. Belasan ASN yang cuti tersebut rinciannya tujuh orang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) serta empat orang pegawai di Dinas Pendidikan (Dindik).
Baca Juga :Motor Pemuda Asal Semen Kediri Terbakar, Diduga ini Penyebabnya
“Ada yang cuti melahirkan, ada yang cuti tahunan. Jadi cutinya itu di hari pertama masuk kerja. Intinya apel kemarin tidak ada yang terlambat, yang tidak masuk juga sesuai prosedur,” pungkas Hery.
Sebelumnya, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko meminta seluruh ASN tidak bolos kerja usai libur lebaran. Para abdi negara itu justru diminta segera tancap gas memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.



















