Selain memberikan ucapan selamat datang kepada Kasi Pidsus yang baru, Pradhana memberikan pesan kepada Pujo Rasmoyo agar segera beradaptasi.
“Segera menjalankan tugas dan fungsi seksi tindak pidana khusus sebagaimana dalam ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Baca Juga:Retribusi Parkir Insidental Selama Ramadan 2025 Turun, Ini Penjelasan Dishub Tulungagung
Sementara Yuda Virdana Putra meminta maaf bilamana berinteraksi atau berkomunikasi dengan teman-teman media maupun hal-hal kurang berkenan selama ini. Lelaki asal Kalimantan Timur itu berharap bisa bertemu kembali di lain kesempatan.
“Saya izin pamit hari ini dan terakhir berkantor di Kejari Kabupaten Kediri sebagai Kasi Pidsus,” ujar jaksa yang disapa akrab Yuda ini.



















