Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Capaian retribusi atas penerapan parkir insidental selama Ramadan di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2025 cenderung menurun. Bahkan, sejumlah titik lokasi parkir insidental terpantau tidak mampu memberikan retribusi dengan alasan sepi pengunjung.
Kabid Prasarana dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Ronald Soesatyo mengatakan, masih harus melakukan evaluasi atas pelaksanaan parkir insidental selama Ramadan kemarin.
Pasalnya, capaian retribusi yang didapat dari adanya parkir insidental ini cenderung kurang maksimal.
Itu karena, dari enam titik lokasi parkir insidental yang diberikan izin oleh Dishub Tulungagung, terdapat dua lokasi yang sama sekali tidak memberikan retribusi ke pemerintah.
Sedangkan pihak pengelola dua titik parkir insidental itu beralasan jika mereka tidak bisa memberikan retribusi karena sepi pengunjung.
“Jadi setiap Ramadan, kami selalu memberikan izin kepada karang taruna yang hendak mengelola kawasan parkir, karena lokasi-lokasi itu sering kali ramai pengunjung,” kata Ronald Soesatyo, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan evaluasi, enam titik lokasi parkir insidental itu di antaranya berada di Jalan Diponegoro dua titik, Jalan Basuki Rahmat dua titik, Jalan Pangeran Antasari satu titik, dan jalan Teuku Umar satu titik.
Adanya dua titik parkir insidental yang tidak memberi kontribusi, membuat Dishub hanya menerima Rp 1 juta.



















