Jombang, SEJAHTERA.CO – Bupati Jombang Warsubi menegaskan komitmennya untuk menolak praktik jual beli jabatan di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Hal itu disampaikan Warsubi dalam agenda penyampaian progres kinerja 100 hari kerja, Selasa (8/4/2025), di Pendopo Kabupaten Jombang.
Dalam kesempatan itu, Warsubi didampingi Wakil Bupati Salmanudin Yazid, Sekda Agus Purnomo, dan sejumlah tenaga ahli menyampaikan capaian-capaian utama pemerintahannya, mulai dari bidang infrastruktur hingga ketahanan pangan.
Baca Juga :DLH Kabupaten Kediri Pasang Papan Baliho Imbauan Mudik Minim Sampah
Namun, sorotan utama Warsubi adalah komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami tidak akan mentolerir praktik jual beli jabatan. Budaya transaksional di birokrasi harus dihentikan. Semua ASN berhak bersaing secara terbuka dan adil,” tegasnya di hadapan awak media.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui transparansi sistem seleksi kepegawaian. Setiap pengumuman lowongan jabatan diumumkan secara terbuka, diikuti dengan asesmen, uji publik, dan job fit.
Warsubi juga menekankan bahwa jabatan bukanlah komoditas politik, melainkan amanah yang harus diemban oleh aparatur negara yang kompeten dan berintegritas.



















