Bersekongkol Bobol Brangkas Berisi Rp 46 Juta, Kakak Ipar Juragan Tahu Kota Batu Jadi Tersangka

Bersekongkol Bobol Brangkas Berisi Rp 46 Juta, Kakak Ipar Juragan Tahu Kota Batu Jadi Tersangka
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Batu.(Arief/sejahtera.co)

Baca Juga :Sepuluh Ribu Lebih Kendaraan Masuk Ponorogo Selama Lebaran Via Arteri Jatim – Jateng, R4 Jadi Paling Banyak

Dari sini SGN mengetahui tempat dimana korban menyimpan uang, karena tidak berani mencuri sendiri akhirnya SGN meminta temannya untuk melakukan aksi pencurian dengan dibantu SGN.

“Dari sini SGN memerintahkan dua temannya untuk mencuri uang di brangkas rumah milik korban, dari transaksi pencurian ini mereka sudah diberikan tempat dan lokasi serta jam yang aman untuk melancarkan aksinya, “ ungkap Kapolsek Batu.

Read More

Setelah disepakati akhirnya ,kedua pelaku ini mulai melakukan aksinya dengan dibantu SGN. Setelah berhasil menggasak uang di brangkas senilai Rp 45 juta dan langsung dibagi 3. Adapun SGN mendapatkan bagian sebesar Rp. 18.300.000,- (delapan belas juta tigas ratus ribu rupiah).

Sedangkan DA dan YAC masing-masing mendapatkan bagian Rp 13.350.000,- (tiga belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga :Pembangunan Pabrik Rokok dengan Izin UMKM Diduga Melanggar Hukum, Pengamat Hukum Minta APH Bertindak

“Setelah korban mengetahui pencurian tersebut, langsung melaporkannya kekami dan tim opsnal Polsek dan Polres Batu akhirnya berhasil mengungkap pelakunya,” terangnya.

“Tentu saja ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ,ketiganya akan dijerat dengan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *