Dikepung Warga usai Curi Motor Buruh Kebun, Dua Pelaku Diamankan

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor di Wilayah Gondang Nganjuk, ini Barang Buktinya
Ilustrasi

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dua pemuda asal Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diamankan polisi. Pasalnya, diduga ngembat sepeda motor milik Buruh Kebun.

Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan kejadian pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 11.00. Lokasi kejadian di area Perkebunan PTPN XII Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

“Dua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Barang buktinya berupa sepeda motor,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (11/4/2025).

Read More

Baca Juga :Survei Dimulai, Pemkab Jombang Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat Berasrama

Dia mengatakan dua pelaku yakni Mesyanto (350, warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok dan Endra P (36) juga warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok. Sementara korbannya, Warsinem (57) warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Di catatan kepolisian, Mesyanto adalah residivis pencurian kendaraan bermotor. Sementara Endra adalah residivis kasus narkoba. Barang bukti yang disita motor Yamaha Vega AG 3502 KAZ dan motor yang ditinggalkan pelaku.

Kronologi kejadian berawal ketika korban sedang berkebun di PTPN. Saat itu mengendara motor Yamaha Vega. Sampai di Perkebunan, langsung memarkir motor di pinggir jalan dekat lahan tebu. Selanjutnya, korban pun berkebun seraya mencari rumput.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *