Petasan Jatuh dari Balon Udara, Meledak dan Merusak Atap Rumah Warga Desa Suruhan Tulungagung

Petasan Jatuh dari Balon Udara, Meledak dan Merusak Atap Rumah Warga Desa Suruhan Tulungagung
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP pada lokasi yang diduga merupakan tempat awal diterbangkannya balon udara yang merusak rumah warga di Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung.(Humas Polres Tulungagung)

Setelah menerima laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk mencaritahu asal usul balon udara tersebut diterbangkan. Berdasarkan keterangan yang didapat dari para saksi, petugas menduga jika balon udara tersebut diterbangkan dari arah Desa Mergayu Kecamatan Bandung.

Baca Juga :Mobil Tabrak Dua Ruko di Singosari, 1 Korban Pemilik Bengkel Tewas

“Informasi yang didapat dari para saksi, diduga jika balon udara tersebut awalnya terbang dari arah Desa Mergayu Kecamatan Bandung Tulungagung,” ungkapnya.

Read More

Dikarenakan minimnya para saksi, saat ini petugas Unit Reskrim Polsek Bandung tengah melakukan pendalaman untuk meringkus para pelaku penerbang balon udara tersebut. Akibat dari kejadian ini, korban terpaksa menelan kerugian mencapai Rp 25 juta atas kerusakan atap dan plafon rumahnya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meliputi pecahan genting rumah korban, serpihan petasan yang meletus, satu buah parasut plastik, dan satu ikat daun kelapa kering. Pihaknya pun menghimbau agar masyarakat berhenti menerbangkan balon udara jika tidak ingin terjerat hukum.

Baca Juga :Puluhan Pemain Inter Kediri Jalani TC di Pantai Prigi, Budiardjo Thalib: Fokus Peningkatan Kondisi Fisik

“Para pelakunya masih dalam tahap penyelidikan. Mereka melanggar pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 Yo Pasal 421 UU no 1 tahun 2009 tentang penerbangan balon udara secara liar Yo pasal 406 KUH Pidana,” pungkasnya.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *