Di antaranya 11 bus pariwisata dan 3 mobil mewah yang ditaksir nilainya miliaran rupiah. Selain itu, tim Kejaksaan juga mengamankan dokumen dari SMK 2 PGRI Ponorogo maupun kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo – Magetan.
Lebih lanjut, Agung akan mendesak tim ahli agar segera menuntaskan penghitungan kerugian negara. Sebab, penyidikan kasus yang mengguncang dunia pendidikan di Jawa Timur tersebut sudah berjalan lebih dari 5 bulan.
“Kalau penghitungannya sudah dilakukan, kita akan lebih mudah menetapkan para tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 24 saksi. Mulai pihak SMK PGRI 2 Ponorogo, Cabdindik Jatim Wilayah Magetan-Ponorogo, hingga pihak ketiga, yang disinyalir terkait penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo tersebut.
“Kalau saksi sudah kita periksa, kalau ada perkembangan kita kita sampaikan lagi,” pungkas Agung.



















