Kediri, SEJAHTERA.CO – DPRD Kabupaten Kediri gelar rapat paripurna dengan dua agenda di Ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa, Senin (21/4/2025) siang. Masing-masing rekomendasi DPRD Kabupaten Kediri terkait LKPJ akhir tahun Bupati Kediri tahun anggaran 2024.Sedangkan kedua penjelasan Bupati Kediri tentang tiga raperda Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Diduga Mencuri Motor, Lelaki Nganjuk Babak Belur Dimassa
Murdi Hantoro Ketua DPRD Kabupaten Kediri menjelaskan untuk tiga raperda tersebut diantaranya tentang inovasi daerah, kawasan bebas rokok dan penanaman modal. Tiga raperda ini akan dibahas dalam pansus di DPRD Kabupaten Kediri.
“Terkait rekomendasi LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2024, DPRD Kabupaten Kediri menyetujui. Terkait tiga raperda dibuat pansus dan segera kita kebut. Untuk Senin malam akan ada pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda tersebut. Tiga pansus tersebut adalah pansus kawasan tanpa rokok, pansus penanaman modal dan pansus inovasi daerah,” katanya.



















