Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh bapak kamar pada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Tulungagung, kini menjalani pendampingan untuk pemulihan kondisi psikis. Secara fisik, para korban terlihat normal, sehingga petugas melakukan pendampingan psikologis secara intens.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KBPPPA Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendampingan terhadap para korban usai kasus itu ditangani Polres Tulungagung. Proses pendampingan itu dilakukan kepada tujuh korban pencabulan oleh bapak kamar.
Proses pendampingan psikologis terhadap para korban ini diprediksi akan memerlukan waktu yang lama dan harus dilakukan secara intens agar rasa trauma yang dirasakan menghilang. Mengingat, para korban yang sedang menjalani pendampingan ini merupakan anak di bawah umur yang masih anak-anak.
Baca Juga :Jabatan Kepala Dinas dan Plt Kepala Dinas Pemkab Kediri segera Terisi
“Para korban ini usianya belum sampai 10 tahun, mereka masih anak-anak, jika diibaratkan mereka seperti kanvas putih. Tugas kami untuk menghapus coretan pada kanvas itu dan waktu yang dibutuhkan akan sangat lama,” kata Dwi Yanuarti, Selasa (22/4/2025).
Dwi mengaku, sudah melakukan pendampingan selama para korban menjalani visum dan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal itu dilakukan untuk memenuhi berkas administrasi pelaporan di kepolisian, sehingga kasus ini bisa segera ditangani oleh kepolisian.
Secara fisik, korban masih terlihat ceria layaknya anak-anak pada umumnya, mereka juga masih bisa bermain, sehingga bisa dinyatakan baik-baik saja. Namun, secara psikologis pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kondisi psikologis para korban ini memang benar terganggu atau tidak.



















