Kediri, SEJAHTERA.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri memastikan jabatan kepala dinas di lingkup Pemkab Kediri yang selama ini kosong, dan plt tidak lama lagi akan terisi untuk mengisi jabatan tersebut tentu ASN yang sudah senior dan berpengalaman di bidangnya, dan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai ASN.
Adapun jabatan dinas yang diisi oleh plt adalah Inspektorat, Dinas Perkim, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Satpol PP, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Selanjutnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencana Pembangunan Pemerintah Daerah (Bappeda) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik).
Baca Juga :Dugaan Penipuan Arisan Online, Istri Polisi Dilaporkan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Blitar



















