Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Blitar Diringkus Unit Reskrim Polsek Ringinrejo

Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Blitar Diringkus Unit Reskrim Polsek Ringinrejo
Pelaku diamankan di Polsek Ringinrejo. (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial Ren (29) mengaku warga Dusun Selorejo Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Sabtu (26/4/2025) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Ringinrejo di rumahnya.

Pelaku diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Ringinrejo karena diduga menggelapkan uang milik perusahaan tempat ia bekerja di KSP Karya Mandiri di Ringinrejo. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian Rp823 juta lebih.

Kapolsek Ringinrejo AKP Diyan Purwandi melalui Aipda Yudho Kanit Reskrim Polsek Ringinrejo menjelaskan pelaku ditangkap karena diduga menggelapkan uang perusahaan, dan mengajukan kridit fiktif dengan mengatasnamakan ratusan nasabah.

Read More

Baca Juga :Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Babat Lamongan Digerebek di Rumah Kos

“Sudah diamankan di Mapolsek Ringinrejo, dan terduga pelaku masih diperiksa,” katanya, Minggu (27/4/2025).

Ditangkapnya terduga pelaku bermula dari kecurigaan perusahaan tersebut yang mengaudit terkait laporan pembukuan keuangan terduga pelaku pada 28 Februari 2025. Pihak perusahaan menelusuri meneliti mendalami dan detil.

Selama ini terduga pelaku bertugas di lapangan. Tim perusahaan
melakukan cek di lapangan dengan data anggota atau nasabah KSP ternyata banyak yang sudah lunas, tetapi oleh terduga pelaku tetap diajukan pinjaman ke KSP.

Akan tetapi pengajuan tersebut tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dari nasabah yang nama, dan identitasnya digunakan oleh terduga pelaku untuk mengajukan mengajukan pinjaman di KSP.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *