Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Blitar Diringkus Unit Reskrim Polsek Ringinrejo

Gelapkan Uang Perusahaan, Warga Blitar Diringkus Unit Reskrim Polsek Ringinrejo
Pelaku diamankan di Polsek Ringinrejo. (istimewa)

Baca Juga :Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan, Kabid SDA PUPR Kabupaten Blitar Tersangka Korupsi Tetap Ditahan

Perusahaan mendalami lagi dan pengecekan di lapangan terhadap identitas nasabah tersebut, ternyata mereka tidak merasa mengajukan pinjaman di KSP.

Kemudian perusahaan melakukan audit lagi dan ternyata ditemukan 379 nama dan identitas yang digunakan oleh pelaku untuk mengajukan pinjaman di KSP.

Read More

Tidak terima perusahan dirugikan hampir Rp1 miliar, perusahaan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Ringinrejo. Mendapatkan laporan warga, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

Pelaku digiring ke Polsek Ringinrejo untuk pemeriksaan. Di depan petugas yang memeriksanya, pelaku mengakui perbuatanya dan uang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :Lelaki Diamuk Warga Jombang usai Mencuri Uang di Rumah Keponakan

“Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Ringinrejo. Pelaku kita jerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman di atas 5 tahun,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *